Muqoddimah - Dahulu pada masa Jahiliyyah, orang-orang kafir Mekah memiliki banyak ritus adat istiadat yang begitu aneh. Salah satunya adalah sebuah ritual menyembelih binatang tertentu untuk dijadikan atas nama ‘kurban’. Ritual tersebut merupakan simbol atas persembahan mereka kepada berhala-berhala yang berada di sekeliling bangunan Ka’bah. Selesai menyembelih binatang yang dijadikan kurban, kemudian mereka memotong-motong daging dan melumurkan darahnya pada dinding-dinding Ka’bah dan benda apapun yang berada di sekelilingnya. Melalui ritual tersebut, orang-orang kafir Mekah menggantungkan harapan atas keselamatan dan terhindarnya dari segala bentuk bahaya dan musibah.
Sejarah dan Hikmah Ibadah Kurban |
Setelah datangnya ajaran Islam serta disyariatkannya Udhiyyah (kurban) pada tahun kedua Hijriyyah, ritual kemusyrikan orang-orang kafir Mekah yang merupakan ritus adat-istiadat Jahiliyyah tersebut diarahkan menjadi ibadah yang sangat bermanfaat dan lebih baik. Karena pada mulanya, ritual kurban orang-orang Jahiliyyah tersebut hanya membuang-buang harta dan mengotori area Masjidil Haram, Mekah. Dengan begitu, kedatangan syariat Islam benar-benar telah merubah adat istiadat yang penuh kebatilan tersebut menjadi ibadah yang bernilai pahala, baik dari sisi ritual maupun sosial.
Kurban yang dalam kajian fikih disebut dengan istilah Udhiyyah diartikan sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah swt. dengan menyembelih hewan tertentu pada yaumun nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) dan ayyamit tasyriq (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah). Dalil legalitas ibadah kurban adalah salah satu firman Allah swt. dalam al-Qur’an صل لربك وانحرAllah : yyamit tasyriqi pada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu di hari raya idul adha dan hari tasyriq:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka sholatlah kamu (sholat idul adha) dan sembelihlah (kurban).” (QS: Al-Kautsar 02)Dan sabda Nabi Muhammad saw.:
اُمِرْتُ بِالنَّحْرِوَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ
“Aku diperintahkan untuk menyembelih Kurban, dan hal itu sunnah bagi kalian”.[1]Di balik syariat berkurban, tersirat berbagai hikmah dan faedah yang terkandung di dalamnya. Setidaknya, ada beberapa dimensi atau tinjauan penting dalam ibadah yang menjadi syi’ar besar agama Islam ini. Diantaranya ialah:
Aspek Sosio-Historis
Ibadah Kurban disyariatkan untuk mengingatkan kembali (flash back) kepada umat Islam akan peristiwa agung nabi Ibrahim as. Lewat sebuah mimpi, nabi Ibrahim as. mendapat perintah dari Allah swt. untuk menyembelih putranya, yaitu nabi Ismail as. sebagai tebusan dari nadzar yang pernah beliau ucapkan.[2]Dalam peristiwa agung tersebut, terdapat hikmah dan uswah (suri tauladan) bagaimana bentuk kepatuhan dan kesetiaan seorang hamba terhadap Tuhannya. Karena kalau bukan didasari atas keimanan dan kesetiaan, sulit rasanya membayangkan nabi Ibrahim as. rela memenuhi perintah untuk menyembelih putra yang telah lama diidam-idamkannya. Tugas pengabdian seperti itulah yang diharapkan dapat dimiliki umat islam di tengah kehidupan yang serba individualitas dan materialistis di era globalisasi seperti saat ini.
Selain itu, dalam peristiwa itu terdapat sebuah penerapan demokrasi dalam pengambilan keputusan telah ditunjukkan oleh nabi Ibrahim as. Sebelum menjalankan perintah Allah Swt, beliau terlebih dahulu mengajak dialog dan memberikan kesempatan pada nabi Ismail as. untuk memikirkannya secara matang atas perintah tersebut. Meskipun sebenarnya nabi Ibrahim as. mempunyai otoritas mutlak dalam mengambil keputusan, namun beliau memilih melakukan pendekatan dialogis dan persuasif agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Aspek Spiritual
Dengan melaksanakan ibadah Kurban, berarti seorang muslim telah melaksanakan perintah anjuran yang telah tercantum di dalam al-Qur’an dan hadis. Karena sejatinya, setiap umat islam yang melaksanakan ibadah kurban tidak memiliki tujuan apapun kecuali menjadikan ibadah tersebut sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. serta mengharapkan rida dan ampunan-Nya. Selain itu, ibadah kurban memiliki hikmah spiritual dalam pembiasaan diri untuk bersikap ikhlas dalam melaksanakan amal ibadah kepada Allah Swt.[3]Dengan demikian tidak heran betapa besar pahala dan balasan yang telah Allah swt. janjikan bagi mereka yang melaksanakan ibadah kurban tersebut. Salah satunya sebagaimana yang telah dijelaskan Rasulullah saw dalam hadisnya:
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ
“Tiada amal ibadah manusia pada hari Nahr (hari menyembelih kurban) yang lebih disenangi oleh Allah swt kecuali mengalirkan darah (menyembelih binatang Kurban). Sesungguhnya hewan kurban datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kuku kakinya. Dan sesungguhnya darah binatang kurban akan jatuh (ke dalam tempat diterimanya amal) oleh Allah sebelum darah tersebut jatuh ke bumi.” (HR. At-Turmudzi)Aspek Sosial
Ibadah Kurban tergolong ibadah Ghoiru Mahdhoh. Dengan artian bahwa ibadah tersebut tidak hanya menitikberatkan pada hubungan seorang hamba kepada Tuhannya, melainkan juga mempertimbangkan hubungan antara hamba tersebut dengan masyarakat di sekitarnya. Selain memberi manfaat sebagai sarana mendekatkan diri pada Allah swt., ibadah kurban juga memberi manfaat pada sesama umat Islam terutama terhadap golongan fakir miskin dan kaum yang lemah (dhuafa’).[4]Melihat hal tersebut, tidak terasa aneh bahwa dalam kajian fikih mengenai pendistribusian daging kurban dirumuskan dalam beberapa pemilahan. Pemilahan tersebut mencakup pendistribusian bagi orang-orang yang termasuk kategori kaya hanya sebatas ith’am (konsumsi). Namun untuk golongan fakir miskin lebih leluasa baik dalam hal menjual atau mengkonsumsi ataupun yang lainnya, karna pemberian pada kelompok ini berstatus tamlik (pemberian hak milik).[5]
Akhir kata, ibadah kurban sebagai salah satu syiar agama Islam merupakan ibadah yang mengajarkan umat untuk senantiasa mendekatkan diri pada Allah swt seraya mengikuti jejak historis nabi Ibrahim as. dan nabi Ismail as. yang menjadi lambang ketaatan dan kesetiaan seorang hamba pada perintah Tuhannya serta ibadah yang mampu menarik kekuatan hubungan sosial dengan umat islam yang lain. Dengan mengetahui beberapa aspek tersebut, diharapkan umat islam semakin tekun dan bersemangat dalam menjalankan perintah anjuran berkurban dan mampu menerapkan dan mengamalkan substansi dan tujuannya dalam kehidupan sehari-hari. [] Wallahu A’lam.
[1] Al-Masalik, juz 5 hal 146.
[2] Dzurrotun Nashihin, hal 136.
[3] Hasyiyah Al-Qulyubi, juz 4 hal 251, cet. Al-Haromain.
[4] Mukhtashor Tafsir Ayatil Ahkam, hal 187, cet. MHM Lirboyo.
[5] Fathul Wahhab, juz 2 hal 189, cet. Al-Hidayah.
EmoticonEmoticon